I N T I K A

Loading

PT. Dahlia Inti Karya

Sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja serta mewujudkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berkelanjutan, setiap pemilik, pengelola, maupun manajemen perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya produksi di tempat kerja telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang K3. Pemenuhan tersebut meliputi pemeriksaan, pengujian, sertifikasi, dan pemeliharaan terhadap berbagai perlengkapan kerja, mesin, instalasi, peralatan, serta fasilitas pendukung yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh sarana produksi berada dalam kondisi aman, laik operasi, dan memenuhi persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

PJK3 PT. Dahlia Inti Karya Semarang Jawa Tengah.

Gratis Konsultasi & Kunjungan Anda Sudah Mendapatkan Solusi Terbaik Dari Ahli K3 Kami.

Contact Us