Riksa Uji Instalasi Listrik
Merupakan kegiatan pemeriksaan dan pengujian teknis yang bertujuan untuk memastikan bahwa instalasi listrik pada bangunan, fasilitas industri, perkantoran, maupun sarana umum berada dalam kondisi aman, andal, laik operasi, serta memenuhi persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar teknis yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap sistem distribusi tenaga listrik, panel listrik, transformator, kabel dan penghantar, sistem pentanahan (grounding), perangkat proteksi, serta komponen instalasi lainnya. Selain itu, dilakukan pengujian terhadap fungsi sistem proteksi, kontinuitas penghantar, tahanan isolasi, tahanan pentanahan, dan parameter teknis lainnya untuk memastikan instalasi listrik beroperasi secara aman, efisien, dan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan. Melalui layanan riksa uji ini, PT. Dahlia Inti Karya membantu perusahaan, instansi pemerintah, maupun pengelola bangunan dalam memastikan keandalan instalasi listrik, memenuhi kewajiban regulasi, mencegah potensi bahaya seperti sengatan listrik, hubungan arus pendek (short circuit), maupun kebakaran akibat gangguan instalasi listrik, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif. Seluruh kegiatan pemeriksaan dan pengujian dilaksanakan oleh tenaga ahli dan personel yang kompeten dengan mengedepankan profesionalisme, ketelitian, independensi, serta kepatuhan terhadap standar nasional dan regulasi K3 yang berlaku. Ruang Lingkup Layanan Instalasi Listrik Tegangan Rendah (TR) Instalasi Listrik Tegangan Menengah (TM) Panel Distribusi dan Panel Kontrol Gardu Distribusi dan Transformator Sistem Pentanahan (Grounding System) Sistem Proteksi Listrik Pengujian Tahanan Isolasi Pengujian Tahanan Pentanahan Pengujian Kontinuitas Penghantar Pemeriksaan Sistem Distribusi Tenaga Listrik Pemeriksaan Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHBK) Pemeriksaan instalasi listrik pada gedung, indust