Riksa Uji Sarana Proteksi Kebakaran
RIKSAUJI PROTEKSI KEBAKARANRiksa Uji Proteksi Kebakaran adalah kegiatan pemeriksaan dan pengujian teknis terhadap sistem dan peralatan proteksi kebakaran untuk memastikan seluruh komponen berfungsi dengan baik, siap digunakan saat keadaan darurat, serta memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan peraturan yang berlaku.Tujuan Riksa Uji Proteksi Kebakaran• Menjamin kesiapsiagaan sistem proteksi kebakaran. • Mencegah dan meminimalkan risiko kerugian akibat kebakaran. • Melindungi keselamatan pekerja, penghuni bangunan, dan aset perusahaan. • Memastikan seluruh peralatan proteksi kebakaran berfungsi sesuai standar. • Memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Objek Riksa Uji• Alat Pemadam Api Ringan (APAR)• Hydrant Gedung dan Hydrant Halaman • Fire Alarm System • Fire Detection System (Smoke Detector, Heat Detector, Flame Detector) • Sprinkler System• Fire Pump (Electric Pump, Diesel Pump, Jockey Pump) • Sistem Pemadam Otomatis (Gas Suppression System) • Fire Door dan Jalur Evakuasi • Sistem Pengendalian Asap (Smoke Control System)Riksa Uji Proteksi Kebakaran merupakan upaya untuk memastikan seluruh sistem pencegahan, deteksi, dan penanggulangan kebakaran berfungsi secara optimal sehingga mampu melindungi manusia, aset, dan lingkungan dari bahaya kebakaran.