Riksa Uji Penyalur Petir
Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir adalah kegiatan pemeriksaan dan pengujian teknis terhadap instalasi listrik serta sistem penyalur petir untuk memastikan bahwa instalasi tersebut aman digunakan, berfungsi sesuai standar, dan memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta ketentuan peraturan yang berlaku.Tujuan Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir• Menjamin keselamatan tenaga kerja dan penghuni bangunan. • Mencegah terjadinya kebakaran, sengatan listrik, dan kerusakan peralatan akibat gangguan listrik. • Memastikan instalasi listrik beroperasi sesuai standar teknis yang berlaku. • Memastikan sistem penyalur petir mampu melindungi bangunan dari sambaran petir. • Memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan di bidang K3. Objek Riksa Uji• Instalasi Listrik Tegangan Rendah• Instalasi Listrik Tegangan Menengah (TM) • Panel Distribusi dan Panel Kontrol • Sistem Pentanahan (Grounding) • Genset dan Sistem Cadangan Daya • Sistem Penyalur Petir Konvensional • Sistem Penyalur Petir Elektrostatis • Sistem Penyalur Petir Radioaktif (yang masih terpasang sesuai ketentuan) riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir merupakan langkah penting untuk memastikan keandalan sistem kelistrikan, melindungi aset perusahaan, serta mencegah risiko kecelakaan akibat gangguan listrik maupun sambaran petir.